Pemerintah telah menerbitkan Juknis atau Petunjuk Teknis PPDB TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat (Kemendikbud) Tahun 2018/2019 yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif,
dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD Negeri 7 Muntok adalah :
Kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi saat pendaftararn :
Bagi masyarakat Muntok yang berniat mendaftarkan putra-putrinya di SD Negeri 7 Muntok,silahkan datang langsung ke sekolah sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya. PPDB SD Negeri 7 Muntok tahun ajaran 2018/2019 BEBAS BIAYA,TIDAK ADA PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh Di era globalisasi, di zaman serba canggih, arus informasi dari berbagai belahan bumi tak terbendung…
Copyright © 2017 - 2025 SD NEGERI 7 MUNTOK All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id