SD NEGERI 7 MUNTOK

Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

#sedasevenberkah #sedasevenbelajardanberbagiinformasi

HASIL AKHIR PASCA SANGGAH KOMPETENSI NILAI PPPK GURU PEMKAB BANGKA BARAT TAHUN 2022

Jum'at, 14 April 2023 ~ Oleh Yayan Setiady ~ Dilihat 3585 Kali

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 735 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2022 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2414/R-KS.04.03/SD/K/2023 Tanggal 7 Maret 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Untuk keterangan lanjut dapat mendownload dokumen di bawah ini:

 PENGUMUMAN AKHIR PPPK GURU WEB.pdf

Ketentuan Pemberkasan USUL NIP PPPK

Seluruh dokumen yang diunggah dan discan adalah dokumen asli, bukan dokumen hasil
fotocopy yang discan, dengan ukuran masing-masing file menyesuaikan pada aplikasi
sscasn, dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh pelamar melalui
laman https://sscasn.bkn.go.id yaitu:
a. Pas photo terbaru menggunakan pakaian kemeja putih dan berjilbab hitam bagi wanita
dengan latar belakang berwarna merah (format Jpeg);
b. Surat Lamaran asli ditujukan kepada Bupati Bangka Barat untuk pemberkasan penetapan
NI PPPK, ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam, huruf kapital/balok,
menggunakan kertas HVS Folio (bukan kertas bergaris) dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (menggunakan e-materai atau materai tempel).
Format Surat Lamaran sebagaimana terlampir pada Lampiran II Pengumuman ini, nama
dilengkapi dengan gelar akademik, tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah terakhir
(untuk tempat lahir disertai nama Kabupaten/Kota tempat lahir (dalam kurung
dibelakangnya), contoh tempat lahir : Muntok (Bangka Barat);
c. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pada saat melamar PPPK;
d. Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar pada saat melamar PPPK;
e. Daftar Riwayat Hidup (DRH) asli yang dicetak dari SSCASN dan telah ditandatangani oleh
yang bersangkutan dan bermaterai Rp 10.000,-;
f. Surat Pernyataan 5 point asli yang diisi dan ditulis memakai huruf kapital/balok, tinta hitam
serta ditandatangani oleh peserta di atas materai Rp.10.000,- Format surat pernyataan
sebagaimana terlampir pada Lampiran III Pengumuman ini;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, keperluan dalam
SKCK : Pemberkasan Penetapan NI PPPK;
h. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS
atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, keperluan dalam Surat
Keterangan Sehat : Pemberkasan Penetapan NI PPPK (jika merupakan dua dokumen
terpisah maka silahkan dimerger terlebih dahulu sebelum diunggah);
i. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan
Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang
diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, dan harus melampirkan
hasil narkotest/test urine dari laboratorium yang terbaru, keperluan dalam Surat Bebas
Narkoba : Pemberkasan Penetapan NI PPPK;
j. Unggah Dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id dilakukan paling lambat tanggal
3 Mei 2023.

Selain mengupload berkas pada laman SSCASN, peserta juga wajib menyerahkan
berkas kelengkapan persyaratan administrasi untuk usul Penetapan NI PPPK, dengan
ketentuan sebagai berikut :
1. Berkas kelengkapan tersebut terdiri dari :
a. Pas photo terbaru menggunakan pakaian kemeja putih dan berjilbab hitam bagi wanita
dengan latar belakang berwarna merah Ukuran 4X6 sebanyak 6 Lembar;
b. Surat Lamaran asli ditujukan kepada Bupati Bangka Barat untuk pemberkasan
penetapan NI PPPK, ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam, huruf
kapital/balok, menggunakan kertas HVS Folio (bukan kertas bergaris) dan
ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (menggunakan ematerai atau materai tempel). Format Surat Lamaran sebagaimana terlampir pada
Lampiran II Pengumuman ini, nama dilengkapi dengan gelar akademik, tempat dan
tanggal lahir sesuai dengan ijazah terakhir (untuk tempat lahir disertai nama
Kabupaten/Kota tempat lahir (dalam kurung dibelakangnya), contoh tempat lahir :
Muntok (Bangka Barat);
c. Fotocopy Ijazah yang digunakan sebagai dasar pada saat melamar PPPK yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir elektronik/digital yang masih berlaku);
d. Fotocopy Transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar pada saat melamar PPPK
yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir elektronik/digital yang masih
berlaku);
e. Daftar Riwayat Hidup (DRH) asli yang dicetak dari SSCASN dan telah ditandatangani
oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp 10.000,-;
f. Surat Pernyataan 5 point asli yang diisi dan ditulis memakai huruf kapital/balok, tinta
hitam serta ditandatangani oleh peserta di atas materai Rp.10.000,- Format surat
pernyataan sebagaimana terlampir pada Lampiran III Pengumuman ini;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, keperluan
dalam SKCK : Pemberkasan Penetapan NI PPPK;
h. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS
atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, keperluan dalam Surat
Keterangan Sehat : Pemberkasan Penetapan NI PPPK (jika merupakan dua
dokumen terpisah maka silahkan dimerger (dibuat 1 file pdf) terlebih dahulu sebelum
diunggah);
i. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan
Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang
diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, dan harus melampirkan
hasil narkotest/test urine dari laboratorium yang terbaru, keperluan dalam Surat Bebas
Narkoba : Pemberkasan Penetapan NI PPPK;
j. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan
fotokopi Akte Kelahiran masing masing sebanyak 1 (satu) lembar.
2. Tempat dan Waktu penyerahan berkas :
a. Sekretariat Penerimaan PPPK Kab. Bangka Barat yang bertempat di Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Bangka Barat d.a.
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Daya Baru Pal IV
Muntok;
b. Penyerahan berkas sebagaimana Poin D.1 dimulai tanggal 4 Mei 2023 s.d 10 Mei
2023, pada :
1) Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
2) Hari Jum’at pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
c. Berkas kelengkapan administrasi disampaikan oleh pelamar sendiri dan tidak boleh
diwakili, dimasukkan ke dalam stopmap folio warna Merah dan pada bagian luar
stopmap polio ditulis biodata pelamar lengkap :
- nama dengan gelar akademik
- nama jabatan yang dilamar
- pendidikan terakhir
- lokasi penempatan
- nomor peserta ujian
berkas yang disampaikan sudah tersusun berdasarkan urutan kelengkapan
administrasi sebagaimana poin D.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

MENIK INDRI MISTIASIH,S.Pd.SD

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh   Di era globalisasi, di zaman serba canggih, arus informasi dari berbagai belahan bumi tak terbendung…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Apakah Website ini sudah memberikan informasi yang lengkap ?

LIHAT HASIL

TOTAL PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini :
Total pengunjung :

Hits hari ini :
Total hits :

Pengunjung Online :