Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ini disusun agar dapat menjadi acuan yang jelas dan sistematis dalam pengelolaan Ijazah tahun 2025, termasuk penerbitan Ijazah bagi peserta didik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ijazah merupakan dokumen penting yang menandakan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Oleh karena itu, proses penerbitan dan pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, akurat, dan akuntabel.
Pedoman ijazah tahun 2025 ini disusun untuk memberikan petunjuk teknis bagi satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pihak terkait agar pelaksanaan pengelolaan Ijazah, termasuk penerbitan Ijazah bagi peserta didik, berjalan sesuai proses dan ketentuan yang ditetapkan.
Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tidak hanya menjamin keabsahan dan validitas Ijazah, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses penerbitannya.
Semoga pedoman ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Ijazah di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Semoga pedoman ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan efisien.
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh Di era globalisasi, di zaman serba canggih, arus informasi dari berbagai belahan bumi tak terbendung…
Copyright © 2017 - 2025 SD NEGERI 7 MUNTOK All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id