#sahabatsedaseven ada beberapa informasi terbaru terkait Pengelolaan Kinerja Guru di PMM. Pengembangan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan perubahan substansi ini adalah salah satu bentuk tindak lanjut terhadap berbagai umpan balik yang disampaikan dari Bapak/Ibu Guru supaya proses transformasi pengelolaan kinerja semakin mudah.
Tombol Ubah Rencana Hasil Kerja untuk Guru
Kini telah hadir tombol ubah Rencana Hasil Kerja untuk Guru sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan berdasarkan umpan balik dari Bapak/Ibu Guru. Tombol ini hadir untuk memudahkan guru menyesuaikan rencana pengembangan kompetensi dan tugas tambahannya selama masa pelaksanaan kinerja berlangsung.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui artikel Pusat informasi berikut: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/29335988545945-Tentang-Edit-Rencana-Hasil-Kerja-RHK-di-Pelaksanaan-Kinerja-Untuk-Guru
Masa Terbit Bukti Dukung Sejak 1 Januari 2023 Dapat Digunakan (dengan Catatan)
Bukti Dukung yang terbit sejak 1 Januari 2023 dapat diunggah pada siklus pengelolaan kinerja semester I 2024 dengan syarat sebagai berikut:
- Masuk di dalam dokumen perencanaan kinerja (SKP)
- Belum pernah diajukan untuk penilaian kinerja sebelumnya
- Disetujui oleh atasan (atasan dapat menyetujui dengan pertimbangan sertifikat tersebut belum pernah digunakan sebelumnya)
Informasi terkait Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan telah diperbarui di artikel berikut: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26099065712281-Tentang-Bukti-Dukung-Untuk-Guru
Informasi ini bisa Bapak/Ibu peroleh dari Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru - Untuk Guru yang ada pada tautan https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm
Terima kasih semoga bermanfaat.
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh Di era globalisasi, di zaman serba canggih, arus informasi dari berbagai belahan bumi tak terbendung…
Copyright © 2017 - 2025 SD NEGERI 7 MUNTOK All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id