SD NEGERI 7 MUNTOK

Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

#sedasevenberkah #sedasevenbelajardanberbagiinformasi

Gerakan Literasi Sekolah

Jum'at, 09 Agustus 2019 ~ Oleh Yayan Setiady ~ Dilihat 17662 Kali

Gerakan Literasi Sekolah yang digagas dan dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kepedulian atas rendahnya kompetensi peserta didik Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan membaca. Data penelitian dalam Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam memahami bacaan berada di bawah rata-rata internasional. Melalui penguatan kompetensi literasi, terutama literasi dasar, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan akses lebih luas pada pengetahuan agar rendahnya peringkat kompetensi tersebut dapat diperbaiki. Kompetensi literasi dasar (menyimak-berbicara, membaca-menulis, berhitungmemperhitungkan, dan mengamati-menggambar) sudah selayaknya ditanamkan sejak pendidikan dasar, lalu dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar peserta didik dapat meningkatkan kemampuan untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Selain itu, peserta didik mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Hal itu karena literasi mengarahkan seseorang pada kemampuan memahami pesan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk teks (lisan, tulis, visual).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satunya, mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran selama lima belas menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan tersebut adalah upaya menumbuhkan kecintaan membaca kepada peserta didik dan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus merangsang imajinasi. Sebagai salah satu desain induk penumbuhan budi pekerti, Gerakan Literasi Sekolah perlu melibatkan para pemangku kepentingan secara terprogram dengan satu tujuan agar peserta didik, terutama di tingkat pendidikan dasar, menjadi insan berbudaya literasi.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS. GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitashidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis.

Pengertian
1. Pengertian Literasi
Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/ atau berbicara.
2. Gerakan Literasi Sekolah
GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Tujuan
1. Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
2. Tujuan Khusus
a. Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
b. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
c. Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
d. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.

Ruang Lingkup
1. Lingkungan fisik sekolah (fasilitas dan sarana prasarana literasi).
2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga sekolah).
3. Lingkungan akademik (program literasi yang menumbuhkan minat baca dan menunjang kegiatan pembelajaran di SD).

Sasaran
Sasaran Panduan GLS adalah pendidik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di SD.

Target Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD
GLS di SD menciptakan ekosistem pendidikan di SD yang literat. Ekosistem
pendidikan yang literat adalah lingkungan yang:
1. menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar;
2. semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama;
3. menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan;
4. memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya; dan
5. mengakomodasi partisipasi seluruh warga sekolah dan lingkungan eksternal SD.

 

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

MENIK INDRI MISTIASIH,S.Pd.SD

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatuh   Di era globalisasi, di zaman serba canggih, arus informasi dari berbagai belahan bumi tak terbendung…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Apakah Website ini sudah memberikan informasi yang lengkap ?

LIHAT HASIL

TOTAL PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini :
Total pengunjung :

Hits hari ini :
Total hits :

Pengunjung Online :