Jadwal dan Persyaratan Penerimaan Siswa Baru SD Negeri 7 Muntok Tahun Ajaran 2018/2019
Senin,
11 Juni 2018
~ Oleh Yayan Setiady ~ Dilihat 5816 Kali
Pemerintah telah menerbitkan Juknis atau Petunjuk Teknis PPDB TK SD SMP SMA SMK dan Sederajat (Kemendikbud) Tahun 2018/2019 yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif,
dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD Negeri 7 Muntok adalah :
- berusia 7 tahun,dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan dari pihak yang berwenang;
- berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi saat pendaftararn :
- fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga masing-masing 1 lembar;
- fotokopi KTP orangtua;
- fotokopi surat keterangan/ijazah TK/Paud (bila ada);
- pasfoto ukuran 3x4 berwarna 2 lembar;
- mengisi formulir pendaftaran
- semua persyaratan dimasukkan ke dalam map.
Bagi masyarakat Muntok yang berniat mendaftarkan putra-putrinya di SD Negeri 7 Muntok,silahkan datang langsung ke sekolah sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya. PPDB SD Negeri 7 Muntok tahun ajaran 2018/2019 BEBAS BIAYA,TIDAK ADA PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.